TITIKTEMU.CO, Jakarta – Kabar gembira untuk Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, memastikan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021.
“Saat ini tim Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Review atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Yaqut sebagaimana dilansir kemenag di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Asam Lambung Naik? Ini Obat Herbal Mujarab dari dr Zaidul Akbar
Untuk pembayaran kekurangan tukin tersebut, Dirjen Pendis Kemenag telah mencairkan anggaran sebesar Rp142,3 miliar. Jumlah itu untuk membayar sejumlah 8.649 guru dan pengawas PAI.
Mereka adalah guru dan pengawas PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama dan ditugaskan untuk mengajar PAI pada sekolah.
Yaqut mengatakan, kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2020: Mengacu Sejarah, Indonesia Diunggulkan Melawan Singapura
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama, tunjangan kinerja terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.
“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, review sampai pada proses pencairan,” pungkas Yaqut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.
Baca Juga: Marcus Rashford Diminati Barcelona dan Paris Saint-Germain, Pilih Mana ya Kira-kira
Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.
Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Daftarkan Masjid dan Mushala Anda ke SIMAS Kemenag. Begini caranya
Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Tahap Aktivasi Rekening Lho. Ini yang Berhak Menerima
Cek Rekening! 44 ribu Guru PAI Non PNS Akan Menerima Insentif dari Kemenag
Kemenag: Pelaku Tindak Asusila Santriwati Sudah Ditahan, Lembaganya Ditutup!
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Dihentikan, Kemenag: Lembaga itu Juga Belum Punya Izin!
Makin Diperketat, Begini Aturan Terbaru Ibadah Natal 2021 dari Kemenag