Menurutnya, situasi tersebut berbeda dengan aktivitas usaha sektor keuangan tanpa izin. Karena itu, ia menilai penggunaan aturan tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
OJK Akui Ada Risiko terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini juga menjadi perhatian OJK. Lembaga tersebut mengakui bahwa tindakan pemblokiran rekening secara sepihak berpotensi memengaruhi reputasi industri perbankan dan persepsi masyarakat terhadap sistem keuangan.
Baca Juga: Rekening Donasi Demo Pati Ditahan, Kompolnas Ingatkan Ada Risiko yang Lebih Besar
Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalannya tidak semata-mata mengenai satu rekening. Ada persoalan yang lebih besar: bagaimana bank menjaga kepentingan penegakan hukum tanpa membuat nasabah merasa haknya bisa hilang begitu saja.
Bank Mandiri Akhirnya Buka Kembali Rekening
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf terkait persoalan rekening Botok. Ia juga menyatakan rekening tersebut dapat kembali diaktifkan.
Bagi Bhima, pemulihan rekening memang penting, tetapi perdebatan mengenai dasar tindakan tersebut belum otomatis selesai.
Kasus rekening Botok akhirnya menjadi contoh betapa sensitifnya hubungan antara bank, nasabah, dan aparat penegak hukum. Ketika uang tidak bisa digunakan, yang ikut dipertaruhkan bukan hanya saldo di layar, tetapi juga rasa aman masyarakat ketika menitipkan uangnya kepada sistem perbankan.***