nasional

RUU Perampasan Aset Dikebut! DPR Targetkan Rampung Desember 2026, Ini Tahapannya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Ia menyebut sebagian besar masyarakat pada dasarnya mendukung pembentukan aturan mengenai perampasan aset. Namun, dukungan tersebut dibarengi satu pesan penting: regulasinya harus disusun secara hati-hati.

Pasalnya, kewenangan untuk merampas aset menyentuh wilayah yang sensitif. Aturan yang terlalu longgar berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Desil DTSEN 2026 Ternyata Bukan Soal Gaji, Ini Faktor yang Menentukan Posisi Keluargad

Karena itu, tantangan DPR bukan hanya mengejar tenggat Desember 2026. RUU Perampasan Aset juga dituntut mampu menjadi instrumen pemberantasan korupsi tanpa berubah menjadi celah baru bagi tindakan sewenang-wenang.

Kini Komisi III DPR berada dalam perlombaan dengan waktu. Delapan minggu efektif akan menjadi periode penting untuk menentukan apakah RUU Perampasan Aset benar-benar bisa mencapai meja paripurna pada Desember 2026.

Halaman:

Tags

Terkini