nasional

Kasus TPPU Febrie Adriansyah Makin Melebar, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

Baca Juga: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Bikin Misteri Baru: Siapa Pemilik Sebenarnya?

KPK Sebut Penitipan Tahanan Bukan Hal Baru

KPK juga memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penitipan tahanan antarlembaga penegak hukum memang dapat dilakukan ketika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Dengan demikian, penempatan Febrie di Rutan KPK bukan berarti perkara tersebut otomatis berpindah menjadi perkara KPK. Penitipan tahanan lebih berkaitan dengan kebutuhan proses hukum dan pengelolaan penahanan.

Di sisi lain, publik masih menunggu jawaban yang lebih lengkap mengenai konstruksi perkara TPPU Febrie Adriansyah, termasuk siapa saja yang diduga terlibat dan bagaimana aliran asetnya.

Munculnya tersangka baru NH bisa menjadi petunjuk bahwa penyidik sedang memperluas penyidikan. Namun, sebelum seluruh fakta dibuka di ruang hukum, peran NH tetap berada pada tahap dugaan dan harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini