Berikut sebagian garis raja Mataram yang menurunkan PB XIII:
Panembahan Senapati (1586–1601)
Sultan Agung (1613–1645)
Amangkurat I (1646–1677)
Pakubuwana I (1704–1719)
Pakubuwana II (1726–1749)
Pakubuwana III (1749–1788)
Hingga akhirnya, PB XIII (2004–2025).
Baca Juga: Mengenal Empat Raja Jawa: Ini Beda Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara
Konflik Suksesi dan Rekonsiliasi
Perjalanan PB XIII menuju takhta tidaklah mudah. Setelah PB XII wafat, tidak ada penunjukan resmi penerus takhta karena sang raja tidak memiliki permaisuri yang sah.
Dari enam selir, lahir 15 putra, termasuk KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan. Keduanya sempat mengklaim gelar Pakubuwana XIII, sehingga Keraton Solo sempat memiliki “dua matahari”.
Hangabehi dinobatkan lebih dahulu oleh Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) PB XII pada 10 Juli 2004 dan resmi dinobatkan sebagai PB XIII pada 10 September 2004. Sementara Tedjowulan dinobatkan pada 31 Agustus 2004.
Konflik berlangsung hingga tahun 2012 sebelum akhirnya kedua pihak berdamai. Dalam rekonsiliasi, Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai PB XIII yang sah.
Selanjutnya Tedjowulan diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA), dan diangkat sebagai Mahapatih Keraton Solo.