Presiden menjelaskan keputusan itu diambil pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai hal yang masuk dalam indikator penanganan COVID-19.
Baca Juga: Cara Registrasi Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT 2023, Catat Tanggalnya!
Misalnya, angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil, hingga hasil sero survei yang saat ini menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Walaupun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).***
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Hapus Layanan Kelas 1, 2 dan 3, Diganti “Kelas Standar”
Menteri Ida Fauziyah Apresiasi Raffi Ahmad Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
TERBARU, Inilah Daftar 62 Rumah Sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta yang Menerima BPJS
Kemenkes Izinkan Masyarakat Gunakan Jenis Vaksin COVID-19 yang Tersedia untuk Lengkapi Dosis
Tak Wajib Masker dan Syarat Vaksin Lagi Untuk Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri!
Akhirnya, Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid