TITIKTEMU.CO, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes Izinkan Masyarakat Gunakan Jenis Vaksin COVID-19 yang Tersedia untuk Lengkapi Dosis
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
Baca Juga: Inilah 20 Peserta dengan Nilai UTBK Tertinggi 2023, Terbanyak di UI dan ITB
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Artikel Terkait
Covid-19 Belum Usai Total, Virus Khosta 2 Disebut-sebut Punya Ancaman Serupa dan Kebal Vaksin
Serba Serbi Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022 dan Kaitannya dengan COVID-19
Kemenkes Izinkan Masyarakat Gunakan Jenis Vaksin COVID-19 yang Tersedia untuk Lengkapi Dosis