DPR Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, Pembahasan Dikebut Jelang Tenggat MK

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat buruh untuk menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat buruh untuk menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Melalui proses tersebut, DPR berharap penyusunan RUU Ketenagakerjaan dapat berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, buruh, pengusaha, serta pemerintah.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi tahap penting untuk menentukan substansi aturan ketenagakerjaan baru sebelum memenuhi tenggat yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X