Rumah MC yang Viral Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digeruduk Massa, Polisi Beri Penjelasan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)

Menurut Putu, informasi itu kemudian ditelusuri oleh sejumlah pihak di tengah keresahan masyarakat yang muncul setelah video kontroversi tersebut viral.

"Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak," kata Putu dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan bersama perangkat lingkungan setempat untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih tinggal di rumah tersebut.

Baca Juga: Kesal Sering Jadi Bahan Olokan, Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat Pakai 30 Liter Bensin

Ternyata Sudah 2-3 Bulan Tidak Tinggal di Sana

Hasil pengecekan polisi menunjukkan bahwa MC yang dicari massa sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Putu mengatakan, berdasarkan keterangan ketua lingkungan yang turut menyaksikan pengecekan bersama aparat, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya.

"Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan," ujar Putu.

Ia menambahkan, hingga pengecekan dilakukan pada malam kejadian, tidak ditemukan informasi bahwa yang bersangkutan masih berdomisili di Kota Bekasi.

"Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi," jelasnya.

Baca Juga: Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Perlu Gelar Peringatan Setahun Kematian, Cukup Doa

Polisi Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Menyikapi aksi massa tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Putu memahami keresahan masyarakat yang muncul setelah video tantangan hafalan Al-Quran berhadiah miras tersebut menjadi viral. Namun, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

"Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X