Selain itu, korban berharap nama sejumlah institusi yang disebut dalam dugaan penipuan tersebut dapat segera diperjelas agar tidak menimbulkan dampak terhadap reputasi lembaga yang bersangkutan.
Ketut mengatakan pihaknya meminta kepolisian membantu mengusut laporan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan utama para korban adalah mendapatkan kembali uang yang telah mereka keluarkan serta memastikan pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum.
“Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandas Ketut.
Kasus ini masih berada dalam proses penanganan dan seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum.***
Artikel Terkait
Akad Massal 62 Ribu Debitur KPR FLPP di Hadapan Presiden Prabowo, BRI Perkuat Peran sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Perumahan
BRI Sambut Kebijakan Penempatan Dana SAL, Siap Tingkatkan Kredit Berkualitas
Masyarakat Diundang Menghadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Antusiasme Tinggi! Kuota Hari Pertama Penuh dalam Sejam. Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI ke-81 Dibuka Lagi Hari ini, Buruan Jangan Kehabisan
Danantara Housing Expo 2026 Digelar, BRI Perkuat Kolaborasi Himbara untuk Perluas Akses Kepemilikan Rumah