“KPK Lawan KPK” di Kasus Febrie Adriansyah, Mengapa Bambang Widjojanto Bilang Begitu?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:57 WIB

Febrie ditahan di Rutan KPK

Keunikan lain terlihat dari tempat penahanan Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus tersebut kini ditahan di rumah tahanan KPK meski perkara yang menjeratnya ditangani Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, tim hukum Febrie juga memiliki nama yang tidak asing dari lingkungan KPK. Kuasa hukumnya adalah Febri Diansyah, yang pernah menjadi juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Jumanji 4 Balik dengan Kekacauan Baru: Kali Ini Dunia Nyata yang Jadi Arena Permainan!

Rangkaian fakta itulah yang kemudian membuat Bambang melontarkan istilah “KPK lawan KPK”.

Bagi dia, perkara Febrie bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan situasi yang mempertemukan banyak figur dengan sejarah panjang di lembaga pemberantasan korupsi dalam posisi berbeda.

Namun, istilah tersebut merupakan penilaian Bambang terhadap dinamika perkara.

Proses hukum tetap berjalan dan berbagai fakta mengenai dugaan TPPU Febrie masih harus diuji melalui penyidikan serta proses hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X