“KPK Lawan KPK” di Kasus Febrie Adriansyah, Mengapa Bambang Widjojanto Bilang Begitu?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:57 WIB

TITIKTEMU.CO-Kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba-tiba punya sisi lain: orang-orang dengan latar belakang KPK justru muncul di berbagai sisi perkara. Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto bahkan menyebut situasi tersebut seperti “KPK lawan KPK”.

Menurut Bambang, ada sejumlah hal yang membuat penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie terasa tidak biasa. Bukan cuma karena sosok yang diperiksa, tetapi juga siapa saja yang berada di balik proses penanganannya.

Bambang mengatakan, pada pembahasan awal perkara sempat muncul gagasan agar KPK tidak ikut dilibatkan. Bahkan, ia menyebut pembicaraan mengenai kasus tersebut sempat masuk dalam pertemuan di tingkat Presiden.

Baca Juga: Kasus TPPU Febrie Adriansyah Makin Melebar, 6 Perusahaan Diduga Pakai Jasa Hukum Terkait Jampidsus

“Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka,” ujar Bambang melalui kanal YouTube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Meski begitu, Bambang menyebut Presiden belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkara tersebut. Ia hanya mengatakan, Presiden sempat melakukan sejumlah pertemuan karena adanya kekhawatiran tentang kemungkinan upaya sabotase terhadap pemerintahan.

Yang membuat Bambang semakin heran justru perkembangan setelahnya. Ketika muncul permintaan agar KPK tidak masuk terlalu jauh, proses penanganan perkara malah melibatkan cukup banyak figur yang memiliki pengalaman di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Suzzanna Tembus Top 10 Netflix Global, Film Horor Indonesia Ini Bikin Asia Tenggara Ketar-ketir

Tujuh dari sembilan anggota tim disebut eks KPK

Bambang menyoroti komposisi Tim Sembilan yang menangani perkara Febrie. Dari sembilan orang di dalam tim tersebut, menurut dia, tujuh di antaranya merupakan mantan pegawai KPK.

Tidak berhenti di situ. Tim tersebut juga disebut tidak berada langsung di bawah Jampidsus, melainkan berada dalam pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), yang juga memiliki latar belakang sebagai mantan insan KPK.

“Faktanya hari ini Tim Sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK,” kata Bambang.

Baca Juga: Musim Hujan Balik Oktober 2026? BMKG Ungkap Wilayah yang Kebagian Duluan

Situasi tersebut menjadi semakin menarik karena ada pula pembahasan mengenai kemungkinan KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dalam perkara tersebut. Artinya, lembaga yang sempat disebut jangan dilibatkan justru tetap muncul dalam berbagai titik penanganan kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X