TITIKTEMU.CO-Kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ternyata belum berhenti pada nama-nama individu. Kejaksaan Agung kini menelusuri sejumlah perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum terkait penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.
Temuan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan tim Kejagung. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebut ada perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa tersebut untuk menangani perkara di Jampidsus.
Pernyataan itu disampaikan Rudi di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Namun, penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk mengurai bagaimana hubungan antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Jumanji 4 Balik dengan Kekacauan Baru: Kali Ini Dunia Nyata yang Jadi Arena Permainan!
Enam Perusahaan Ikut Disorot
Kejagung menyebut setidaknya ada enam perusahaan yang masuk dalam penelusuran. Mereka adalah PT WB, PT AJ, PT ISB, PT PAS, PT JM, dan PT BIG.
Selain perusahaan, ada pula satu lembaga yang disebut dalam pengembangan perkara. Menurut Rudi, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menggunakan jasa hukum yang memiliki keterkaitan dengan tersangka kasus TPPU bernama Don Ritto dan pihak lainnya.
Meski demikian, penyidik belum membuka lebih jauh perkara apa saja yang ditangani melalui jasa tersebut maupun bentuk hubungan masing-masing perusahaan dengan pihak yang sedang diperiksa.
Baca Juga: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi “Nebeng” Dana Pendidikan, Ini Putusan Terbaru MK
Yang jelas, Kejagung masih berusaha menyusun potongan-potongan informasi tersebut menjadi gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.
Puluhan Saksi Sudah Diperiksa
Penyidikan kasus ini juga terus bergerak melalui pemeriksaan saksi. Hingga Kamis (30/7/2026), sebanyak 24 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Beberapa di antaranya berasal dari kalangan swasta. Dua nama yang disebut adalah Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang.
Baca Juga: Ayah Pegawai KPK Diduga Jadi “Makelar Kasus”, Rp 2 Miliar Diminta untuk Urus Perkara Bupati Pemalang
Artikel Terkait
Ayah Pegawai KPK Diduga Jadi “Makelar Kasus”, Rp 2 Miliar Diminta untuk Urus Perkara Bupati Pemalang
Anggaran MBG Tak Boleh Lagi “Nebeng” Dana Pendidikan, Ini Putusan Terbaru MK
Jumanji 4 Balik dengan Kekacauan Baru: Kali Ini Dunia Nyata yang Jadi Arena Permainan!
Usia Baru 27 Tahun, Yesita Sudah Jadi Doktor UGM dengan IPK 3,99: Rahasianya Bukan Cuma Pintar
Suzzanna Tembus Top 10 Netflix Global, Film Horor Indonesia Ini Bikin Asia Tenggara Ketar-ketir
Musim Hujan Balik Oktober 2026? BMKG Ungkap Wilayah yang Kebagian Duluan
Prabowo Naik Kereta “Hotel Berjalan” KAI, Intip Mewahnya Nusantara Explorer