Rekening Tak Lagi “Gelap” di Era Coretax, Siapa yang Paling Diperhatikan DJP?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:29 WIB
Menkeu Purbaya ungkap Rekening Tak Lagi “Gelap” di Era Coretax, Siapa yang Paling Diperhatikan DJP? (Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap Rekening Tak Lagi “Gelap” di Era Coretax, Siapa yang Paling Diperhatikan DJP? (Instagram @menkeuri)

- Orang pribadi dengan kekayaan tinggi atau high wealth individual (HWI)

- Tokoh publik atau prominent people

- Wajib pajak dengan tingkat risiko tinggi berdasarkan compliance risk management

- Wajib pajak yang berada dalam pengawasan kelompok usaha

- Wajib pajak yang berdasarkan analisis membutuhkan permintaan informasi keuangan

Daftar tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak semata-mata diarahkan kepada seluruh masyarakat secara acak.

DJP Tegaskan Bukan Kewenangan Baru

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, surat edaran tersebut tidak menciptakan kewenangan baru bagi DJP.

Menurutnya, aturan tersebut lebih berfungsi sebagai penyempurnaan tata kelola internal agar proses permintaan informasi keuangan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Pertukaran data antara DJP dan industri perbankan pun sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahkan telah terhubung secara host to host dengan sistem DJP.

Baca Juga: Kronologi Bentrok Matraman Jakarta Pusat, Penjual Nasi Uduk Ungkap Awal Keributan hingga Gerobaknya Dirusak

Jadi, Perlukah Wajib Pajak Khawatir?

Jawabannya bergantung pada satu hal sederhana: apakah kewajiban pajaknya sudah dilaporkan dengan benar?

Perkembangan Coretax menunjukkan arah administrasi perpajakan yang semakin berbasis data. Transaksi, pelaporan, dan informasi keuangan perlahan berada dalam ekosistem yang semakin terhubung.

Bagi wajib pajak yang patuh, perubahan ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari digitalisasi sistem pajak. Tetapi bagi mereka yang berharap ada transaksi yang tidak terbaca, era ketika data keuangan berdiri sendiri-sendiri tampaknya semakin sulit dipertahankan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: KemenKeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X