TITIKTEMU.CO-Ada satu hal yang mungkin membuat sebagian wajib pajak mulai melirik saldo rekening dengan lebih serius: akses informasi keuangan untuk perpajakan kini semakin terintegrasi dengan sistem administrasi pajak.
Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah akan memeriksa rekening wajib pajak secara sembarangan.
Bagi orang yang sudah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar, Purbaya menyebut tidak ada alasan untuk merasa cemas. Akses informasi keuangan merupakan mekanisme yang umum digunakan dalam sistem perpajakan modern.
Baca Juga: Bukan Juara Dadakan, Raia Deandra Jadi Siswa SMP Berprestasi Nomor 1 Nasional
Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Makin Terhubung Coretax
Perubahan besar justru terjadi pada cara data tersebut dikelola. Dengan Coretax, transaksi wajib pajak dapat tercatat dan kemudian dicocokkan dengan data dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Artinya, proses pengawasan pajak tidak lagi sepenuhnya bergantung pada permintaan data secara manual. Sistem dapat membantu otoritas pajak melihat kesesuaian antara transaksi dan informasi yang dilaporkan wajib pajak.
Bagi wajib pajak yang tertib, ini mungkin terdengar biasa saja. Tetapi bagi mereka yang terbiasa menyembunyikan sebagian transaksi dari laporan pajak, sistem digital seperti Coretax membuat ruang untuk “lupa melaporkan” menjadi jauh lebih sempit.
Siapa yang Jadi Perhatian DJP?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 pada 16 Juli 2026.
Aturan tersebut menjadi pedoman teknis bagi DJP dalam meminta Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) kepada lembaga jasa keuangan serta penyedia jasa aset kripto yang masuk dalam skema pelaporan Crypto Assets Reporting Framework (CARF).
Ada beberapa kelompok wajib pajak yang masuk prioritas pengawasan, antara lain:
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Pulomas yang Tewaskan Dua Anak, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Anggota
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Menu Sarapan Febrie Adriansyah Selama di Rutan KPK
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, Ada Apa di Balik “Bersih-Bersih” BGN?
Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN Bermasalah, Ada yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Penyalahgunaan Dana
Polisi Terlibat Narkoba Tak Cukup Dipecat, DPR Minta Ada Proses Pidana
5 Tahun Lagi Jakarta Akan Seperti Apa? Skenario yang Mungkin Bikin Anda Berpikir Ulang untuk Tinggal di Sini
Bukan Juara Dadakan, Raia Deandra Jadi Siswa SMP Berprestasi Nomor 1 Nasional