Perangkat Desa Batunya, I Made Sutama, mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelesaian melalui kekerasan hanya akan menimbulkan korban baru dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kemanusiaan yang berkepanjangan.***
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Penjahat: Trailer Avengers: Doomsday Bongkar Masa Lalu Doctor Doom
Tamat dengan Rating 23 Persen, Agent Kim Reactivated Bikin Drakor Lain Susah Bernapas
Dibilang Harus Jadi Bos Sendiri? Tenang, Karier Kantoran Juga Bisa Jadi Pilihan Cerdas
Nama Erwan Setiawan Diseret Lagi, 11 Akun Medsos Kini Dibidik Kuasa Hukum Wagub Jabar
Juara Matematika Usia 7 Tahun Pilih Mundur dari Kompetisi di Jerman, Alasannya Bukan Soal Uang
UKKJ Guru Madrasah 2026 Segera Digelar, Kemenag Siapkan 14.080 Formasi untuk Kenaikan Jenjang Jabatan
Viral Mie Gacoan Matraman Disebut Diserang Kelompok Berparang, Polisi Bongkar Cerita Sebenarnya