TITIKTEMU.CO, Tabanan – Sebuah video yang memperlihatkan tangis seorang anak di samping jenazah ayahnya menjadi sorotan luas di media sosial. Peristiwa memilukan itu terjadi setelah seorang pria berinisial KD meninggal dunia usai diduga dikeroyok warga karena dituduh mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Insiden yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus kembali mengangkat persoalan aksi main hakim sendiri yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Asal Mula Kejadian
Berdasarkan keterangan Polres Tabanan, kejadian bermula sekitar pukul 01.30 Wita ketika KD diduga mengambil ayam milik warga. Warga yang sebelumnya mengaku resah akibat sering kehilangan ternak kemudian mengamankan korban. Situasi yang semula dapat dikendalikan berubah menjadi aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Saat personel Polsek Baturiti tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selain menganiaya korban, massa juga membakar sepeda motor yang dibawanya.
Di balik peristiwa tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa KD diduga nekat melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi. Istri korban menyebut suaminya berusaha mencari uang untuk membayar biaya sekolah anak mereka. Keterangan itu merupakan penjelasan dari pihak keluarga dan masih menjadi bagian dari informasi yang berkembang.
Tangisan Histeris Pilu sang Anak Saat Melihat Jenazah Ayahnya
Perhatian publik semakin besar setelah beredar video yang memperlihatkan anak korban menangis histeris saat jenazah ayahnya dipulangkan. Tayangan tersebut menuai simpati warganet dan memunculkan berbagai seruan agar praktik main hakim sendiri dihentikan.
Sejumlah tokoh turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa itu. Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, menyoroti dampak psikologis yang harus ditanggung anak-anak korban. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Bali menyatakan mengecam aksi kekerasan tersebut serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Polres Tabanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan sementara menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Dugaan pencurian yang dilakukan korban tetap diselidiki, namun tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang juga merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
Perangkat Desa : Kekerasan Akan Meninggalkan Luka Mendalam Bagi Keluarga
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Penjahat: Trailer Avengers: Doomsday Bongkar Masa Lalu Doctor Doom
Tamat dengan Rating 23 Persen, Agent Kim Reactivated Bikin Drakor Lain Susah Bernapas
Dibilang Harus Jadi Bos Sendiri? Tenang, Karier Kantoran Juga Bisa Jadi Pilihan Cerdas
Nama Erwan Setiawan Diseret Lagi, 11 Akun Medsos Kini Dibidik Kuasa Hukum Wagub Jabar
Juara Matematika Usia 7 Tahun Pilih Mundur dari Kompetisi di Jerman, Alasannya Bukan Soal Uang
UKKJ Guru Madrasah 2026 Segera Digelar, Kemenag Siapkan 14.080 Formasi untuk Kenaikan Jenjang Jabatan
Viral Mie Gacoan Matraman Disebut Diserang Kelompok Berparang, Polisi Bongkar Cerita Sebenarnya