Dudung Bicara Keras soal Pencuri Ayam Tewas di Bali: Salah Tetap Salah, Tapi Nyawa Bukan Hukuman

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 27 Juli 2026 | 10:45 WIB

TITIKTEMU.CO-Seekor ayam bisa menjadi awal sebuah perkara, tetapi tidak seharusnya berakhir dengan hilangnya nyawa manusia. Kasus pria yang tewas dikeroyok setelah diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, kini kembali menjadi sorotan setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara.

Dudung menyebut tindakan main hakim sendiri bukan bagian dari budaya Indonesia. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan kesalahannya, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung sebagai respons atas peristiwa yang menewaskan seorang warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pria tersebut diduga tertangkap saat mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Mendadak Ambruk, Penonton Berjatuhan hingga Ambulans Hilir Mudik

Dugaan pencurian tersebut memang menjadi persoalan tersendiri. Namun bagi Dudung, tuduhan melakukan tindak pidana tidak lantas menghapus hak seseorang untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Justru sebaliknya, pengeroyokan hingga menyebabkan kematian merupakan persoalan hukum baru yang juga harus dipertanggungjawabkan. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan seseorang menghilangkan nyawa orang lain di luar proses hukum.

Dudung pun menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam kekerasan yang terjadi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan adil.

Baca Juga: Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Tangis Anak Kelas 1 SD Bikin Hati Teriris

Pesan itu juga diarahkan kepada aparat keamanan agar tidak berhenti pada penindakan setelah kejadian. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

Sebab, mencegah amarah massa meledak terkadang jauh lebih penting daripada datang setelah semuanya terlambat.

Dalam upaya tersebut, Dudung menilai tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemimpin komunitas punya peran besar. Mereka dapat ikut membangun kebiasaan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta menanamkan penghormatan terhadap hukum.

Baca Juga: Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Ganjar Justru Respons Begini

Ada satu hal lain yang menjadi perhatian Dudung: anak-anak korban.

Pria tersebut meninggalkan tiga anak. Anak pertama telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di kelas I SMA, sedangkan anak bungsunya masih berada di kelas I SD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X