TITIKTEMU.CO-Seekor ayam bisa menjadi awal sebuah perkara, tetapi tidak seharusnya berakhir dengan hilangnya nyawa manusia. Kasus pria yang tewas dikeroyok setelah diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, kini kembali menjadi sorotan setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara.
Dudung menyebut tindakan main hakim sendiri bukan bagian dari budaya Indonesia. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan kesalahannya, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung sebagai respons atas peristiwa yang menewaskan seorang warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pria tersebut diduga tertangkap saat mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Baca Juga: Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Mendadak Ambruk, Penonton Berjatuhan hingga Ambulans Hilir Mudik
Dugaan pencurian tersebut memang menjadi persoalan tersendiri. Namun bagi Dudung, tuduhan melakukan tindak pidana tidak lantas menghapus hak seseorang untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Justru sebaliknya, pengeroyokan hingga menyebabkan kematian merupakan persoalan hukum baru yang juga harus dipertanggungjawabkan. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan seseorang menghilangkan nyawa orang lain di luar proses hukum.
Dudung pun menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam kekerasan yang terjadi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan adil.
Baca Juga: Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Tangis Anak Kelas 1 SD Bikin Hati Teriris
Pesan itu juga diarahkan kepada aparat keamanan agar tidak berhenti pada penindakan setelah kejadian. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri dinilai perlu dilakukan secara konsisten.
Sebab, mencegah amarah massa meledak terkadang jauh lebih penting daripada datang setelah semuanya terlambat.
Dalam upaya tersebut, Dudung menilai tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemimpin komunitas punya peran besar. Mereka dapat ikut membangun kebiasaan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta menanamkan penghormatan terhadap hukum.
Baca Juga: Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Ganjar Justru Respons Begini
Ada satu hal lain yang menjadi perhatian Dudung: anak-anak korban.
Pria tersebut meninggalkan tiga anak. Anak pertama telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di kelas I SMA, sedangkan anak bungsunya masih berada di kelas I SD.
Artikel Terkait
Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Ganjar Justru Respons Begini
Siklon Tropis NOUL Mulai Bikin Waswas, 3 Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Dihantam Angin Kencang
Nama Erwan Setiawan Diseret Lagi, 11 Akun Medsos Kini Dibidik Kuasa Hukum Wagub Jabar
Juara Matematika Usia 7 Tahun Pilih Mundur dari Kompetisi di Jerman, Alasannya Bukan Soal Uang
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Tangis Anak Kelas 1 SD Bikin Hati Teriris
Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Mendadak Ambruk, Penonton Berjatuhan hingga Ambulans Hilir Mudik
UKKJ Guru Madrasah 2026 Segera Digelar, Kemenag Siapkan 14.080 Formasi untuk Kenaikan Jenjang Jabatan