Tak Mau Jawab Petugas Sensus? Tenang, Sensus Ekonomi 2026 Kini Bisa Diisi Sendiri Secara Online

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB
Ilustrasi Pramono menilai keterbukaan masyarakat menjadi faktor penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Baca juga: BPS: Kreator Konten hingga Penjual Online Rumahan Ikut Didata dalam Se (Pinterest )
Ilustrasi Pramono menilai keterbukaan masyarakat menjadi faktor penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Baca juga: BPS: Kreator Konten hingga Penjual Online Rumahan Ikut Didata dalam Se (Pinterest )

TITIKTEMU.CO-Merasa canggung saat harus menjawab banyak pertanyaan dari petugas sensus yang datang ke rumah? Kini masyarakat tak perlu khawatir. Badan Pusat Statistik (BPS) menghadirkan cara baru yang memberi ruang lebih nyaman bagi warga untuk mengikuti Sensus Ekonomi 2026 tanpa harus menjawab langsung di depan petugas.

Melalui skema ini, responden dapat mengisi seluruh pertanyaan sensus secara mandiri lewat tautan khusus yang diberikan oleh petugas saat proses pendataan berlangsung. Opsi tersebut disediakan agar masyarakat tetap bisa berpartisipasi sekaligus menjaga kenyamanan dan privasi ketika memberikan informasi.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa fasilitas pengisian mandiri sengaja disiapkan bagi warga yang merasa kurang nyaman menyampaikan data secara tatap muka. Setelah petugas melakukan verifikasi awal, responden akan memperoleh tautan resmi yang dapat digunakan untuk mengisi kuesioner secara daring.

Baca Juga: Pajak JHT Mau Dihapus? BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara, Kabar Baik untuk Jutaan Pekerja

Dengan sistem tersebut, jawaban hanya diketahui oleh responden yang bersangkutan. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sehingga masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses sensus berlangsung.

BPS juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan hanya dipakai untuk kebutuhan statistik nasional. Informasi yang diberikan masyarakat tidak akan dimanfaatkan sebagai dasar penetapan pajak ataupun kepentingan lain di luar penyusunan data resmi pemerintah.

Penegasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap data sensus dapat berdampak pada besaran pajak atau kewajiban administrasi lainnya. Menurut BPS, data individu tetap menjadi informasi yang bersifat rahasia dan dilindungi oleh aturan yang berlaku.

Baca Juga: Link Live Streaming Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Siaran Langsung TVRI

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, serta Peruri dalam menjaga keamanan sistem penyimpanan data. Kolaborasi ini dilakukan agar seluruh informasi yang masuk ke server BPS tetap terlindungi dari risiko penyalahgunaan maupun kebocoran data.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak masyarakat memberikan jawaban yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada akurasi data yang diperoleh dari masyarakat.

Data hasil sensus nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai program pemerintah, mulai dari kebijakan ekonomi, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga sektor pendidikan. Karena itu, setiap jawaban yang diberikan memiliki peran penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Dari Kantor Bergengsi di Amerika ke Kontrakan Sederhana di Bekasi, Nasib Putra Sayuti Melik Bikin Haru

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door. Saat petugas datang, warga hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi identitas.

BPS juga memastikan petugas tidak akan memotret ataupun menyimpan salinan KTP dan KK milik warga. Dokumen tersebut hanya digunakan untuk mencocokkan identitas dengan data yang sudah tersedia dalam sistem sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyalahgunaan dokumen pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X