MagangHub Tahap II Resmi Dibuka! Fresh Graduate Berpeluang Dapat Gaji Setara UMP, Jangan Sampai Terlambat Daftar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 14 Juli 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi Pendaftaran MagangHub 2026 resmi dibuka (@lowongan.bumn)
Ilustrasi Pendaftaran MagangHub 2026 resmi dibuka (@lowongan.bumn)

TITIKTEMU.CO-Bagi para lulusan baru yang masih berburu pengalaman kerja, pertengahan Juli bisa menjadi momen yang sayang untuk dilewatkan. Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional atau MagangHub Tahap II yang menawarkan kesempatan belajar langsung di dunia kerja sekaligus memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Program yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia profesional. Tahun 2026, kapasitas peserta bahkan ditingkatkan secara signifikan sehingga semakin banyak fresh graduate memiliki peluang untuk ikut serta.

Target peserta MagangHub tahun ini mencapai 150 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyediakan kuota bagi 100 ribu peserta. Seluruh kuota dibagi ke dalam tiga gelombang, dengan masing-masing tahap menampung sekitar 50 ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Lengkap: Prancis vs Spanyol, Inggris vs Argentina, Link Live Streaming

Menariknya, peserta yang lolos tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga menerima uang saku setiap bulan. Besarannya mengikuti standar upah minimum di lokasi tempat magang sehingga nominal yang diterima bisa berbeda di setiap daerah. Secara umum, peserta berpotensi memperoleh sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung besaran UMK atau UMP wilayah penempatan.

Untuk Batch II, pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2026. Setelah masa registrasi ditutup, proses seleksi akan dilakukan pada 29 Juli sampai 5 Agustus 2026, sementara hasil kelulusan diumumkan pada 7 Agustus 2026. Peserta yang diterima dijadwalkan mulai menjalani program magang pada 10 Agustus 2026.

Program ini ditujukan khusus bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan pendidikan. Karena itu, tidak semua pencari kerja dapat mengikuti seleksi. Peserta diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia, lulusan D3, D4, atau S1, serta baru lulus maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan. Selain itu, perguruan tinggi asal harus terdaftar secara resmi dan pelamar wajib memiliki akun SIAPKerja.

Baca Juga: Sudah Bayar Pajak Kendaraan Online tapi STNK Belum Disahkan? Ini Penjelasan Polisi yang Wajib Diketahui

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui platform MagangHub Kemnaker. Pelamar cukup masuk menggunakan akun SIAPKerja, kemudian melengkapi data diri serta mengikuti seluruh tahapan yang tersedia di sistem. Bagi yang belum memiliki akun, proses registrasi harus diselesaikan lebih dahulu sebelum dapat mengajukan pendaftaran.

Agar proses seleksi berjalan lancar, peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak sekarang. Dokumen yang biasanya diminta meliputi ijazah, transkrip nilai, curriculum vitae (CV), sertifikat pelatihan atau kompetensi apabila tersedia, serta berbagai piagam penghargaan yang dapat menjadi nilai tambah saat proses seleksi.

Perlu diketahui, hingga awal Juli halaman pendaftaran peserta belum dapat diakses karena sistem baru akan dibuka sesuai jadwal resmi pada 15 Juli. Oleh sebab itu, calon peserta sebaiknya memanfaatkan waktu sebelum pembukaan untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan akun SIAPKerja sudah aktif.

Baca Juga: Bridgestone Resmi Luncurkan Ban Tanpa Udara, Teknologi Futuristik yang Bisa Ubah Masa Depan Kendaraan

Dengan kuota yang jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya serta seluruh pembiayaan program yang masih ditanggung pemerintah, MagangHub 2026 menjadi peluang menarik bagi lulusan baru yang ingin memperkuat pengalaman kerja sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional. Jika memenuhi syarat, jangan menunda pendaftaran karena kesempatan ini hanya dibuka selama dua pekan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X