Modus yang digunakan disebut cukup kompleks. Puluhan fasilitas pembiayaan diduga diberikan menggunakan nama pihak lain atau nominee.
Dalam praktiknya, nama yang tercantum sebagai penerima pembiayaan bukanlah pihak yang menikmati manfaat dana tersebut.
Nilai total pembiayaan yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp15,47 miliar.
Dana itu diduga mengalir melalui 35 fasilitas pembiayaan yang menggunakan dokumen identitas maupun dokumen pendukung yang tidak sah.
Baca Juga: Keuangan Syariah Bukan Cuma untuk yang Religius — Ini Logika Bisnis yang Membuatnya Terus Tumbuh
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah dugaan penggunaan dana setelah pencairan.
Penyidik menemukan indikasi bahwa dana tersebut tidak dipakai sesuai tujuan pembiayaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan menutupi pembiayaan bermasalah lainnya.
Akibatnya, kondisi kesehatan pembiayaan bank ikut terdampak.
Ketika dana tidak mengalir sebagaimana mestinya, risiko kredit meningkat dan kualitas aset perbankan ikut menurun.
Baca Juga: Generasi yang Tumbuh Tanpa Mall Kini Mendefinisikan Ulang 'Nongkrong' — Ini Hasilnya
Dalam proses penelusuran, OJK juga menemukan persoalan pada aspek jaminan pembiayaan.
Sejumlah agunan diduga tidak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa hanya menggunakan dokumen pengikatan awal sehingga posisi hukum aset menjadi lebih rumit ketika terjadi masalah.
Baca Juga: Tagihan Listrik Bisa Jadi Petunjuk Pajak? Begini Cara Coretax Membaca Jejak Aktivitas Warga
Artikel Terkait
Kenapa Kopi Sachet Seharga 3 Ribu Itu Lebih Revolusioner dari Cold Brew 80 Ribu?
Warteg 2.0: Kenapa Restoran Mahal Jakarta Sekarang Nyontek Menu Warteg
Tom Holland Sudah Punya Pengganti Spider-Man? Nama Ini Bikin Fans Marvel Langsung Penasaran
Mati Lampu Bergilir Bikin Warga Bertanya-Tanya, PLN Akhirnya Ungkap Penyebab yang Tak Banyak Diketahui
Tagihan Listrik Bisa Jadi Petunjuk Pajak? Begini Cara Coretax Membaca Jejak Aktivitas Warga
Generasi yang Tumbuh Tanpa Mall Kini Mendefinisikan Ulang 'Nongkrong' — Ini Hasilnya
Keuangan Syariah Bukan Cuma untuk yang Religius — Ini Logika Bisnis yang Membuatnya Terus Tumbuh