PHK Mendadak? Ini Cara Menghitung Pesangon yang Wajib Anda Terima Sesuai UU Cipta Kerja 2026

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 31 Mei 2026 | 18:04 WIB
Ilustrasi perhitungan nominal uang pesangon jika diphk (Pinterest @rafi_alfathsyah)
Ilustrasi perhitungan nominal uang pesangon jika diphk (Pinterest @rafi_alfathsyah)

Kehadiran UPMK menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi jangka panjang yang diberikan pekerja kepada perusahaan.

Baca Juga: Mau Resign Tahun Ini? Ini Penghasilan Sampingan Ideal yang Perlu Kamu Punya Agar Tidak Panik di Tengah Jalan

Jangan Lupakan Uang Penggantian Hak

Selain pesangon dan penghargaan masa kerja, pekerja juga berhak menerima Uang Penggantian Hak. Komponen ini sering kali terlewatkan padahal nilainya bisa cukup signifikan.

UPH meliputi sisa cuti tahunan yang belum digunakan, biaya kepulangan pekerja beserta keluarganya apabila direkrut dari luar daerah, serta hak-hak lain yang tercantum dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Karena itu, sebelum menandatangani dokumen PHK, pastikan seluruh hak tersebut telah dihitung secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Polemik Film Pesta Babi Makin Panas: Antara Hak Publik Mengetahui Papua dan Hak Individu atas Privasi

Pahami Hak Anda Sebelum Menyetujui PHK

PHK memang dapat menjadi momen yang penuh ketidakpastian. Namun dengan memahami aturan pesangon yang berlaku, pekerja memiliki posisi yang lebih kuat untuk memastikan seluruh haknya dipenuhi.

Jangan hanya fokus pada nominal pesangon. Periksa juga komponen penghargaan masa kerja dan penggantian hak yang menjadi bagian penting dari kompensasi PHK. Dengan pemahaman yang tepat, proses transisi menuju pekerjaan baru dapat dijalani dengan lebih tenang dan terencana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: UU Cipta Kerja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X