Baca Juga: Misteri Yaqut Tak Terlihat Saat Lebaran Terungkap, KPK Akhirnya Buka Suara
Pengalihan Tahanan atas Permintaan Keluarga
Terkait alasan pengalihan status penahanan sebelumnya menjadi tahanan rumah, KPK mengungkapkan hal itu dilakukan atas permohonan keluarga.
Budi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan disebabkan oleh kondisi kesehatan Yaqut.
“Pengalihan ini bukan karena sakit, tetapi karena ada permintaan dari keluarga yang kemudian diproses sesuai mekanisme,” jelasnya.
Informasi mengenai perubahan status penahanan Yaqut sempat mencuat ke publik setelah diketahui oleh pihak luar, termasuk keluarga kerabat yang mengunjungi tahanan lain saat momen Lebaran.
Baca Juga: KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Komitmen KPK dan Dukungan Publik
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal proses hukum kasus ini. Dukungan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi.
Lembaga tersebut berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan langkah tegas ini, KPK berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara adil.***
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Tak Ditahan
Gus Yaqut Gugat KPK! Drama Praperadilan Kuota Haji 2024 Makin Memanas
Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Intip Harta Kekayaannya Berdasarkan LHKPN 2025
Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji yang Menyeret Yaqut Cholil Qoumas hingga Ditahan KPK