Dalam kesempatan tersebut Kasad Maruli menegaskan seluruh keluarga prajurit yang gugur dalam tugas akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD.
Selain kepada ahli waris prajurit yang gugur, bantuan tersebut juga diberikan kepada prajurit penyandang cacat tingkat II dan III Golongan C akibat tugas operasi maupun latihan.
Baca Juga: Data Terbaru Desil 1 dan 2 Kemiskinan 2026: Fakta Analisis Mendalam dan Strategi Penanganan
"Saya ingin bapak ibu dan anak-anak sekalian harus berbangga, bahwa orang tua Anda semua itu adalah pengabdi bangsa yang sudah memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," tegas Kasad Maruli.
TNI AD memastikan, bantuan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi para penerima.***
Artikel Terkait
Mulai 28 Maret 2026! Pemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Platformnya
Konflik Timur Tengah Memanas, Investor Disarankan Diversifikasi Aset Safe Haven
Harga Emas Turun Drastis pada Senin, 9 Maret 2026? Faktor Utama Pengaruh Dolar AS, Ini Penyebabnya!
Trading Halt IHSG Aturan BEI: Pengertian, Batas Penurunan, dan Dampaknya bagi Investor
Apa Beda Supreme Leader dan Presiden di Iran? Ini Penjelasan Lengkap Sistem Kekuasaan Republik Islam
Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Sosok Kontroversial yang Dibenci AS
Mengenal Selat Hormuz, Jalur Utama Perdagangan Minyak dan Gas Dunia
Daftar Lokasi dan Jadwal Diskon Tol 30 Persen Mudik Lebaran 2026, Cek Rute dan Waktu Berlakunya