Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 24 Desember 2025 | 22:17 WIB
Ilustrasi Foto. Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berlaku 25–26 Desember dan 1 Januari. (@zenitarka)
Ilustrasi Foto. Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berlaku 25–26 Desember dan 1 Januari. (@zenitarka)

TITIKTEMU.CO - Polda Metro Jaya resmi meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat libur nasional.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro. Dalam unggahannya dijelaskan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Hari Raya Natal 25 Desember 2025, cuti bersama Natal 26 Desember 2025, serta perayaan Tahun Baru pada 1 Januari 2026.

Baca Juga: Pakar Nilai Peran Aktif Seskab Teddy Jadi Kunci Klarifikasi Penanganan Bencana Sumatera

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 25 & 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,” tulis akun @tmcpoldametro, Selasa (23/12/2025).

Peniadaan aturan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi di wilayah Jakarta pada tanggal tersebut tanpa khawatir melanggar aturan ganjil genap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Instagram@tmcpoldametro, Instagram @tmcpoldametro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X