Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Mirwan

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Senin, 8 Desember 2025 | 08:55 WIB
Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Mirwan. (Instagram)
Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Mirwan. (Instagram)

Surat Ketidaksanggupan Menangani Bencana

Belakangan ini nama Mirwan MS menjadi sorotan nasional setelah diketahui bertolak ke Tanah Suci pada 2 Desember untuk melaksanakan ibadah umrah bersama keluarganya.

Padahal, sebagian wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan longsor yang membuat warga di beberapa kecamatan, terutama Trumon, harus mengungsi ke tenda-tenda darurat.

Sebelum berangkat, Mirwan sempat menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor. Surat bernomor 360/1315/2025 itu keluar pada 27 November.

Namun alih-alih tetap berada di daerah untuk memimpin penanganan bencana, ia justru memilih meninggalkan Aceh Selatan.

Kementdagri sendiri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Mirwan melalui tim dari Inspektorat Jenderal. Jadwal pemeriksaan menunggu bupati pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Air Mata di Nagatimbul: Kisah Seorang Anak Kehilangan Ayah dalam Longsor Tapanuli

Gubernur Aceh Tolak Permohonan Izin

Sementara itu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melalui juru bicara pemerintah Aceh menyebut permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan sebenarnya sudah ditolak sejak awal.

Permohonan itu masuk pada 24 November, sementara kondisi Aceh tengah mengalami bencana hidrometeorologi di banyak wilayah.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem menegaskan Aceh Selatan termasuk daerah yang terdampak paling parah, sehingga sudah seharusnya bupati  berada di lokasi dan memimpin langsung penanggulangan bencana.

Apalagi Bupati Mirwan sendiri sudah menetapkan status tanggap darurat di Aceh Selatan.

Baca Juga: Ketika Danau Singkarak Jadi Jernih Seperti Sungai Swiss Usai Banjir Bandang, Apa yang Terjadi?

Gerindra Pecat Mirwan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X