BAM DPR RI: Thrifting Bukan Biang Kerok Lesunya Industri Tekstil, Barang Ilegal Lain Justru Lebih Mengancam

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 November 2025 | 21:50 WIB
Menyoroti kebijakan pelarangan bisnis jual-beli pakaian impor usai temuan ribuan kontainer baju bekas ilegal. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti kebijakan pelarangan bisnis jual-beli pakaian impor usai temuan ribuan kontainer baju bekas ilegal. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Baca Juga: Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Awan Panas Beruntun dan Guguran Lava Meningkat Tajam

“Kita akan menutup barang-barang ilegal itu. Industri domestik harus hidup agar lapangan kerja tumbuh,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah membangun basis industri domestik yang kuat sebagai fondasi keberlanjutan sektor tekstil nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X