Dugaan itu terbukti setelah rapat tersebut berujung pada penobatan KGPH Mangkubumi, putra tertua mendiang Paku Buwno XIII, sebagai PB XIV versi kelompok lain.
“Awalnya mau berangkat, tapi kok rasanya tidak enak. Ternyata benar, tiba-tiba ada penobatan di situ,” ujarnya.
Dia mengungkapkan sejumlah anggota keluarga besar bahkan memilih pergi meninggalkan lokasi karena merasa acara tidak sesuai undangan.
Baca Juga: Jelang Jumenengan Pakubuwono XIV, Ini Deretan Kontroversi Gusti Purbaya
Tanggapan Pernyataan Maha Menteri Tedjowulan
Salah satu protes datang dari KGPA Tedjowulan yang menyebut jumenengan Purbaya tidak memiliki dasar yang sah. Namun, Benowo menilai alasan yang digunakan Tedjowulan, yaitu surat dari Kementerian Dalam Negeri, tidak relevan dengan urusan suksesi kerajaan.
Menurutnya, Tedjowulan adalah pendamping PB XIII. Dengan wafatnya sang raja, maka legitimasi pendampingan itu otomatis terhenti.
Jika ingin kembali berperan, dia menyebut Tedjowulan harus ada pengikraran ulang, bukan dengan mengandalkan surat kementerian.
“Apa kaitannya surat itu dengan suksesi raja? Tidak ada,” tegas Benowo.
GKR Timoer Rumbay: Prosesi Sudah Sesuai Paugeran
Sementara itu, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri PB XIII sekaligus juru bicara Keraton Surakarta, menegaskan bahwa seluruh prosesi jumenengan sudah memenuhi aturan adat.
“Sangat sesuai paugeran. Semua sudah ditetapkan sejak awal agar proses ini benar-benar sah,” jelasnya.
Menanggapi klaim adanya dua raja yang belum sah, GKR Rumbay menegaskan bahwa Purbaya telah menerima sabda raja atau Sabdo Ratu, yang menjadi dasar legitimasi tertinggi dalam tradisi Keraton Surakarta.
Menurut GKR Timoer, sabda raja memiliki posisi di atas hukum adat. Dia menganalogikan kewenangan raja dengan hak prerogatif presiden dalam sistem pemerintahan modern.
Artikel Terkait
Raja Baru Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV 15 November 2025
Suksesi Keraton Surakarta Memanas, Tedjowulan: Tahan Diri dan Hormati Pemerintah!
Putra Sulung PB XIII KGPH Mangkubumi: Jangan Buru-buru Suksesi, Ini Masih Masa Berkabung
Suksesi Keraton Surakarta Memanas! Gusti Mangkubumi Ditetapkan sebagai Paku Buwono XIV, Tidak Akui Deklarasi Gusti Purbaya
Raja Kembar Keraton Surakarta, Dua Kubu Sama-sama Klaim Gelar Paku Buwono XIV
Dua Pangeran, Satu Tahta: Gusti Purboyo dan Hangabehi Sama-Sama Dinobatkan Jadi Raja Solo