Dengan belum adanya proposal resmi dan masih berlangsungnya penyelidikan di lokasi, rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan dana APBN masih menunggu pembahasan lintas kementerian.
Pemerintah berjanji akan memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur hukum dan kebijakan anggaran yang berlaku, mengingat tragedi ini telah menyita perhatian publik secara nasional.***
Artikel Terkait
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi
5.000 Chef Profesional Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng ICA untuk Tingkatkan Kualitas Dapur SPPG
Transformasi Digital Ubah Wajah Industri Keuangan dan Asuransi: Antara Inovasi, Regulasi, dan Kepercayaan Publik
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri Pro-Kemanusiaan
Hotman Paris: Tak Ada Kerugian Negara, Kasus Nadiem Makarim Dinilai Aneh dan Tanpa Bukti Kuat