TITIKTEMU.CO - Enam atlet Israel dipastikan batal tampil dalam ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.
Pembatalan tersebut terjadi setelah Pemerintah Indonesia menolak dan mencabut visa yang diajukan oleh para atlet asal Israel tersebut.
PB Persani Pastikan Atlet Israel Batal Hadir
Ketua Federasi Gimnastik Indonesia sekaligus Ketua Umum PB Persatuan Senam Indonesia (Persani), Ita Yuliati, mengonfirmasi keputusan tersebut dalam konferensi pers di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
“Mereka (atlet Israel) dipastikan tidak akan hadir karena visa sudah dibatalkan. Federasi Senam Internasional (FIG) juga telah menginformasikan kepada kami bahwa kontingen Israel tidak hadir,” kata Ita.
Ia menjelaskan, kejuaraan dunia kali ini bukan merupakan ajang kualifikasi Olimpiade, sehingga absennya kontingen Israel tidak menimbulkan konsekuensi sanksi atau diskualifikasi.
“World Championship yang menjadi kualifikasi Olimpiade baru akan digelar tahun depan di Belanda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ita menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peserta, karena daftar peserta sepenuhnya ditetapkan oleh FIG.
“Gymnastic Indonesia tidak pernah mengundang atlet Israel, kami hanya sebagai penyelenggara teknis,” ujarnya.
Adapun enam atlet Israel yang sebelumnya terdaftar adalah Eyal Indig, Artem Dolgopyat, Ron Pyatov, Lihie Raz, Roni Shamay, dan Yali Shoshani.
Penolakan dari DPR: Sikap Konsisten Bela Palestina
Langkah pemerintah menolak visa atlet Israel mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten berpihak pada kemanusiaan dan menolak segala bentuk penjajahan.
Menurut Sukamta, kehadiran atlet Israel di Indonesia berpotensi menimbulkan polemik publik dan dapat mencederai amanat konstitusi yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan.
“Olahraga itu bukan hanya kompetisi, tetapi juga ajang diplomasi. Pelaku genosida seperti Israel tidak pantas diberi panggung untuk mempromosikan negaranya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).
Sukamta juga mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan prinsip yang telah dijalankan sejak masa awal kemerdekaan, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Artikel Terkait
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
Riwayat Kelam Kasus Narkoba Ammar Zoni: Tiga Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi
5.000 Chef Profesional Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng ICA untuk Tingkatkan Kualitas Dapur SPPG
Transformasi Digital Ubah Wajah Industri Keuangan dan Asuransi: Antara Inovasi, Regulasi, dan Kepercayaan Publik