TITIKTEMU.CO - Pemerintah berencana mengambil alih pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, usai insiden ambruknya bangunan yang menelan puluhan korban jiwa.
Proyek ini dikabarkan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana pendanaan tersebut.
Menkeu: Saya Baru Tahu dari Media
Dalam kegiatan media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengaku belum menerima pengajuan atau proposal terkait penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny.
Baca Juga: Hotman Paris: Tak Ada Kerugian Negara, Kasus Nadiem Makarim Dinilai Aneh dan Tanpa Bukti Kuat
“Untuk pondok pesantren, saya belum terima apa pun. Saya baru tahu dari media katanya dibiayai APBN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan menunggu proposal resmi dari pihak terkait sebelum memberikan tanggapan.
“Saya belum tahu siapa yang mengajukan dan seperti apa bentuk proposalnya. Kita tunggu dulu seperti apa detailnya,” ujarnya.
Kementerian PU Siap Tangani, Tapi Anggaran Belum Dihitung
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai keadaan darurat, sehingga Kementerian PU siap turun tangan meski pondok pesantren umumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Meski begitu, Dody menegaskan bahwa perhitungan anggaran belum dilakukan karena lokasi kejadian masih dalam proses penyelidikan.
“Masih ada police line, jadi sementara belum ada perhitungan dana. Kita masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian,” jelasnya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Artikel Terkait
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi
5.000 Chef Profesional Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng ICA untuk Tingkatkan Kualitas Dapur SPPG
Transformasi Digital Ubah Wajah Industri Keuangan dan Asuransi: Antara Inovasi, Regulasi, dan Kepercayaan Publik
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri Pro-Kemanusiaan
Hotman Paris: Tak Ada Kerugian Negara, Kasus Nadiem Makarim Dinilai Aneh dan Tanpa Bukti Kuat