Tujuh tahun berselang, pada 2015, Fariz RM kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Dia dijatuhi 6 bulan penjara. Kasus ini menjadi bukti bahwa dia belum bisa lepas dari jeratan narkoba.
Kasus Ketiga 2018
Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM lagi-lagi diamankan polisi. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini dia tidak dipenjara, tetapi dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
Kasus Keempat 2025
Tahun 2025, Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Sidang yang baru saja diputuskan ini menjadi kasus keempat dalam perjalanan hukumnya.
Pengaruh bagi Dunia Musik
Fariz RM merupakan salah satu musisi legendaris Indonesia. Beberapa lagu seperti Barcelona hingga Sakura hingga kini masih sering diputar, dan dinyanyikan musisi lain.
Sayangnya, keterlibatannya yang berulang dalam kasus narkoba membuat nama besarnya tercoreng. Banyak penggemar yang menyayangkan jalan hidupnya.
Vonis 10 bulan penjara ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menganggap hukuman tersebut terlalu ringan mengingat kasus ini bukan yang pertama kali.
Namun, ada pula yang menilai vonis ini sudah cukup adil karena mempertimbangkan faktor usia dan kesehatan Fariz RM. Di sisi lain, banyak yang berharap Fariz RM bisa benar-benar berhenti dari jeratan narkoba.***
Artikel Terkait
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Sabu-sabu 58,79 Gram dalam 2 Bola Tenis Ditemukan Petugas Lapas Semarang
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Polres Wonogiri Bekuk Warga Karanganyar di Barbershop, Diduga Kurir Sabu-Sabu
Ungkap kasus narkoba terbesar di Sumbar 41,4 Kg sabu-sabu inilah awal kisah Irjen Teddy Minahasa ditangkap!
Pemusnahan 34,62 Kg sabu-sabu & 2.787 butir pil chatinone oleh polisi bareng Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya
Kasus sabu Teddy Minahasa, wanita cantik ini bantah jadi muncikari. Malah mengaku jadi cepu..
24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun