TITIKTEMU.CO - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita membantah keterangan dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto terkait dengan pernyataan yang menyebutkan dirinya sebagai muncikari.
Hal tersebut disampaikan perempuan cantik itu, saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dari saksi mahkota Kasranto yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) hari ini Rabu (22/2/2023).
"Masalah muncikari, saya tidak pernah menjadi muncikari," ujar Linda membantah keterangan Kasranto di PN Jakbar, Rabu (22/2/2023), seperti dilansir pmjnews.com.
Lebih lanjut, Linda mengakui dirinya sebagai cepu atau mata-mata yang membantu Polri menangkap penyelundup narkoba yang ingin masuk ke Indonesia dari luar negeri. Dia mengaku membantu pengawasan (surveilance) selama berbulan-bulan.
"Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," ucap Linda.
"Saya ikut surveilance juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," imbuhnya.
Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo adakan Perayaan Peringatan Isra Miraj, 28 Februari 2023
Sebelumnya, terdakwa Linda Pujiastuti, AKBP Dody Prawiranegara dan Kompol Kasranto telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan peredaran narkotika. Yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anggota Polri, Tri Hamdani, hadir dalam persidangan tersebut dengan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya menanyakan kepada saksi kapan ketiga terdakwa tersebut dilakukan penangkapan.
“Kapan dilakukan penangkapan terhadap mereka? Dody?,” tanya Hakim Jon dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Tri kemudian menjawab bahwa ketiga terdakwa saat itu ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda, yakni Kasranto ditangkap di tanggal 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Gantikan Nico Afinta. Cek Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa
Rincian Harta Teddy Minahasa: Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak, Surat Berharga, Kas dan Setara Kas
Astaga, baru 4 hari menjabat, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap, terkait peredaran narkoba
Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sangat memprihatinkan, IPW: para jenderal perlu tes urin berkala juga!
Ungkap kasus narkoba terbesar di Sumbar 41,4 Kg sabu-sabu inilah awal kisah Irjen Teddy Minahasa ditangkap!
Irjen Pol Teddy Minahasa Digeser ke Yanma, Irjen Pol Toni Harmanto menjabat Kapolda Jawa Timur
Teddy Minahasa bantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba: positif bisa jadi dipengaruhi obat bius dokter