Rubicon, Uang Miliaran, dan Skandal Hutan: Membongkar OTT KPK yang Menjerat Dirut Inhutani

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:23 WIB
KPK menggelar OTT di kantor Inhutani V (Kolase tangkapan layar Instagram @rmol)
KPK menggelar OTT di kantor Inhutani V (Kolase tangkapan layar Instagram @rmol)

Rubicon itu ditemukan di rumah Dicky, sedangkan Pajero disita dari rumah staf perizinan SB Group, Aditya.

Ada pula uang Rp 8,5 juta yang diamankan sebagai bagian barang bukti.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Proyek Google Cloud di Kemendikbudristek, Klaim Sudah Sampaikan Keterangan Lengkap

Modus: Dari Lapangan Golf ke Tanda Tangan Dokumen

KPK mengungkap, di salah satu pertemuan yang bahkan berlangsung di lapangan golf, Dicky meminta mobil baru kepada Djunaidi.

Tak lama kemudian, Djunaidi menyanggupi permintaan itu. Selanjutnya, pada Februari 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan yang memuluskan kepentingan PT PML.

Tiga Nama, Satu Skandal

Tiga orang yang kini resmi berstatus tersangka adalah:

  • Dicky Yuana Rady (Dirut PT Inhutani V) – penerima suap.
  • Djunaidi (Direktur PT PML) – pemberi suap.
  • Aditya (staf perizinan SB Group) – pemberi suap.

Mereka ditahan untuk 20 hari pertama mulai 14 Agustus hingga 1 September 2025.

Kasus ini dipastikan menjadi sorotan besar, tak hanya karena nilai uang dan aset mewah yang terlibat, tetapi juga karena sektor yang erdampak: pengelolaan hutan Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X