TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), tidak akan mempengaruhi jalannya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penegasan ini muncul menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan kepada Hasto, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terkait Harun Masiku.
Baca Juga: Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto, KPK Masih Tunggu Surat Resmi dari Istana
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa institusinya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan konsisten. “Pemberian amnesti ini tidak akan menghentikan semangat atau efektivitas pemberantasan korupsi. Kami pastikan tidak terjadi hiatus dalam penegakan hukum,” ujarnya kepada awak media pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Budi juga menjelaskan bahwa saat ini KPK masih menunggu dokumen resmi dari Presiden sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti keputusan amnesti tersebut. “Kami baru mendengar informasi ini dari ruang publik. Surat resmi dari Istana belum kami terima,” ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Demi Persatuan Bangsa
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KPK saat ini tengah menangani beberapa kasus besar dan proses hukum tetap berjalan secara efektif. Dukungan dari publik menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan bahwa lembaga antirasuah ini dapat terus bekerja secara optimal.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto. Dalam putusan hukum sebelumnya, meskipun Hasto dinyatakan bersalah dalam kasus suap, ia tidak terbukti melakukan perintangan dalam proses penyidikan.***
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Apresiasi Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Sindir Balik Ferry Irwandi?
Peringatan HUT ke-80 RI, Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Tambahan oleh Istana
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Demi Persatuan Bangsa
Erika Carlina Resmi Melahirkan Anak Pertama, Ini 3 Fakta Menarik Tentang Baby Andrew Raxy Neil
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto, KPK Masih Tunggu Surat Resmi dari Istana