Royalti Lagu vs Suara Burung: Hotel Dikirimi Somasi, LMKN Disemprit Netizen

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:05 WIB
Cerita pengusaha hotel terima somasi dari LMKN terkait lagu, padahal pakai suara burung asli.  (TikTok/BusatamarKoto)
Cerita pengusaha hotel terima somasi dari LMKN terkait lagu, padahal pakai suara burung asli. (TikTok/BusatamarKoto)

TITIKTEMU.CO-Polemik royalti musik kembali memanas. Kali ini, seorang pengusaha hotel dengan akun TikTok @bustamarkoto mengunggah video pada 9 Agustus 2025 yang bikin warganet geleng-geleng.

Dalam video tersebut, ia memperlihatkan surat somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menuding hotelnya memutar lagu tanpa lisensi resmi.

Baca Juga: Protes Soal Transparansi Royalti Lagu, Tompi Resmi Hengkang dari WAMI: Jawabannya Nggak Masuk Akal Sehat

Somasi yang Bikin Bingung

Membacakan isi surat sambil mengenakan baju cokelat, sang pemilik hotel mengungkap bahwa ini bukan kali pertama ia menerima teguran.

“Katanya, tempat usaha saya memperdengarkan karya lagu yang harus berlisensi,” ujarnya.
Namun, ia heran karena menurutnya hotelnya tidak memutar musik sama sekali.

“Kita di sini cuma pakai suara burung asli.Masa itu juga mau ditarik royalti?” protesnya sambil menunjuk deretan kandang burung.

Baca Juga: ROYALTI LAGU ERA AI: SIAPA PEMILIK JIKA ALGORITMA YANG MENCIPTA? - Keenan Nasution vs Vidi Aldiano, Sengketa Lagu Nuansa Bening (3) Oleh Denny JA

Nuansa Alam, Bukan Playlist Spotify

Pemilik hotel itu menegaskan konsep yang ia usung adalah nuansa alam, sehingga memilih menggunakan kicauan burung asli, bukan lagu dari perangkat audio.

Ia juga menantang pihak LMKN untuk datang dan mengecek langsung kondisi hotel sebelum mengirimkan surat somasi.

Baca Juga: Puluhan Musisi Indonesia yang Tergabung di VISI Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kepastian Soal Royalti

Tanggapan LMKN

Dari sisi LMKN, penjelasannya berbeda. Menurut mereka, jika suara burung yang diputar berasal dari rekaman, maka ada hak cipta yang melekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: TikTok @busatamarKoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X