Kalah di Pengadilan, Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias Akibat Sengketa Royalti

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 5 Februari 2025 | 08:02 WIB
Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias Akibat Sengketa Royalti
Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias Akibat Sengketa Royalti

TITIKTEMU.CO - Penyanyi internasional Agnez Mo tengah menjadi sorotan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dalam kasus pelanggaran hak cipta.

Agnez diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja", yang ia bawakan tanpa izin dalam tiga acara yang digelar pada Mei 2023.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias mengklaim bahwa Agnez menyanyikan lagu ciptaannya tanpa memperoleh lisensi langsung darinya.

Baca Juga: Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Buntut Nyanyikan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin Pencipta Lagunya Ari Bias

Lagu tersebut dibawakan di tiga konser yang diadakan oleh HW Group, yaitu di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Ari menyebutkan bahwa dirinya telah berupaya membuka komunikasi dengan Agnez untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, upayanya tidak mendapat tanggapan, baik dari pihak Agnez maupun HW Group.

Ketidakjelasan pembayaran royalti juga menjadi sorotan. HW Group sebagai penyelenggara acara tidak memenuhi kewajiban mereka untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), meskipun mengetahui bahwa lagu tersebut digunakan secara komersial. Hal ini mendorong Ari untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius.

Setelah melayangkan somasi terbuka pada Mei 2024 dan tidak mendapatkan respons, Ari akhirnya mengajukan laporan ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.

Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Bahas Stok Pangan hingga Subsidi LPG Jelang Ramadan

Tidak berhenti di situ, ia juga membawa kasus ini ke ranah perdata pada September 2024.

Hasilnya, pada akhir Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan harus membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar.

Musisi Ahmad Dhani yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut angkat bicara mengenai kasus ini.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Agnez selama setahun terakhir untuk membantu menyelesaikan masalah ini, namun tidak mendapat respons.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani menyatakan bahwa ia mendukung perjuangan Ari Bias untuk mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Rekomendasi

Terkini

X