TITIKTEMU.CO – Pemerintah akhirnya angkat bicara soal polemik royalti lagu yang tengah menjadi perdebatan hangat, terutama terkait penggunaan lagu di kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya. Tren pengusaha yang memilih mengganti lagu dengan suara alam atau kicau burung kini ramai dibicarakan, menyusul kekhawatiran akan kewajiban membayar royalti kepada pencipta lagu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan ini, mengingat ada benturan kepentingan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Ledakan Hebat di Area Kerja Pertamina EP Subang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar Serius
“Kami sedang mencari jalan keluar sebaik mungkin, karena di satu sisi, ada hak para pencipta lagu yang memang harus dihormati dan diperjuangkan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Namun, di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe atau rumah makan tidak termasuk bentuk komersialisasi secara langsung, sehingga dianggap tidak perlu dikenai royalti.
“Ada juga pendapat bahwa selama tidak menghasilkan uang secara langsung, seperti dari tiket atau platform berbayar, maka tidak seharusnya dikenakan royalti,” lanjutnya.
Baca Juga: 6 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Safar
Prasetyo menambahkan bahwa perbedaan persepsi inilah yang sedang menjadi fokus koordinasi pemerintah.
“Ini bukan soal memanggil satu pihak saja, tapi kita akan duduk bersama, membicarakan hal ini agar ada kejelasan dan solusi terbaik,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, baik para musisi maupun pelaku usaha.
“Pasti pemerintah turun tangan,” tegas Prasetyo.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim ke MA Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tuntut Evaluasi Proses Peradilan
BMW X3 Dinobatkan Sebagai SUV Favorit GIIAS 2025, Ini Keunggulan dan Kekurangannya
6 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Safar
BRI Raih 15 Penghargaan Internasional di FinanceAsia 2025, Kustodian BRI Cetak AUC Tembus Rp1.500 Triliun
Ledakan Hebat di Area Kerja Pertamina EP Subang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar Serius