1. Kunjungan ke FKTP dan Mendapatkan Rujukan
Langkah pertama adalah mengunjungi FKTP untuk pemeriksaan awal. Dokter di FKTP akan mengevaluasi kondisi mata Anda. Jika ditemukan indikasi medis yang membutuhkan tindakan operasi, Anda akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Sri Mulyani Setujui Gaji PNS Golongan 2a hingga 2d: Gapok dan Tunjangan Lengkap per 1 Agustus 2025
2. Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit atau Klinik Mata
Setelah menerima rujukan, Anda perlu datang ke rumah sakit atau klinik mata yang ditentukan. Di sini, dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan apakah operasi diperlukan. Beberapa kondisi medis yang memungkinkan operasi katarak dilakukan meliputi:
- Penurunan tajam penglihatan (visus < 6/18).
- Glaukoma terkait katarak.
- Katarak traumatik atau komplikata.
- Katarak pada bayi dan anak-anak.
3. Penjadwalan dan Proses Operasi
Jika dokter menyatakan Anda layak untuk operasi, jadwal tindakan akan diberikan. Pada hari operasi, prosedur biasanya dilakukan menggunakan teknik modern seperti phacoemulsification yang minim risiko dan memiliki masa pemulihan cepat.
Baca Juga: HORE! Kado Sri Mulyani: Gaji Pokok PNS Agustus 2025 Ditransfer Serentak dengan Uang MakaN
Manfaat Menggunakan BPJS untuk Operasi Katarak
Memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk operasi katarak memiliki banyak keuntungan, seperti:
- Gratis tanpa biaya tambahan: Semua tindakan medis sesuai indikasi ditanggung oleh pemerintah.
- Proses yang sistematis: Anda hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
- Akses ke fasilitas kesehatan terpercaya: Operasi dilakukan oleh dokter spesialis di rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS.
***
Artikel Terkait
Promo JSM Superindo 27 Juli 2025, Banyak Diskon, Nikmati Belanja Hemat!
Promo JSM Indomaret Spesial Minggu 27 Juli 2025, Diskon Gula dan Minyak Goreng
5 Pantai Cantik dengan Sunset Terindah di Indonesia, Cocok untuk Healing dan Menyegarkan Pikiran
HORE! Kado Sri Mulyani: Gaji Pokok PNS Agustus 2025 Ditransfer Serentak dengan Uang MakaN
RESMI DISAHKAN UU ASN: Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Meski Sudah Tidak Aktif
Sri Mulyani Setujui Gaji PNS Golongan 2a hingga 2d: Gapok dan Tunjangan Lengkap per 1 Agustus 2025
Pemprov Jatim Siapkan Aturan Terkait Sound Horeg, Target Final 1 Agustus 2025
Cara Mencantumkan Gelar Akademik di KTP-el secara Lengkap dan Mudah
Jadwal Pencairan Bantuan PKH Juli–September 2025 dan Besaran Nominalnya
Cara Cek PIP SD SMP SMA/SMK 2025 Jika Lupa NISN dengan Mudah dan Cepat