Syarat dan Cara Operasi Katarak Menggunakan BPJS Kesehatan dengan Mudah

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Minggu, 27 Juli 2025 | 09:54 WIB
Syarat dan Cara Operasi Katarak Menggunakan BPJS Kesehatan dengan Mudah
Syarat dan Cara Operasi Katarak Menggunakan BPJS Kesehatan dengan Mudah

TITIKTEMU.CO - Operasi Katarak Gratis dengan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat. Apakah Anda atau keluarga mengalami gangguan penglihatan akibat katarak?

Jangan khawatir soal biaya, karena BPJS Kesehatan menyediakan layanan operasi katarak secara gratis.

Simak panduan lengkap tentang cara operasi katarak menggunakan BPJS Kesehatan, mulai dari syarat hingga langkah-langkah penting yang harus Anda ikuti.

Baca Juga: Cara Cek PIP SD SMP SMA/SMK 2025 Jika Lupa NISN dengan Mudah dan Cepat

Operasi Katarak

Katarak adalah kondisi medis yang sering dialami oleh masyarakat, terutama mereka yang berusia lanjut.

Gangguan ini menyebabkan penglihatan menjadi buram dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Untungnya, dengan adanya layanan BPJS Kesehatan, operasi katarak kini bisa dilakukan tanpa biaya tambahan, asalkan memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan PKH Juli–September 2025 dan Besaran Nominalnya

Syarat Operasi Katarak Menggunakan BPJS Kesehatan

Sebelum menjalani operasi katarak dengan BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini bertujuan agar bantuan medis diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Kartu BPJS Kesehatan Aktif

Pastikan kartu BPJS Anda dalam status aktif. Ini berarti Anda harus rutin membayar iuran tanpa tunggakan. Jika kartu tidak aktif, segera lunasi tunggakan agar layanan dapat diakses kembali.

2. Bebas Tunggakan Iuran

BPJS mensyaratkan bahwa peserta tidak memiliki tunggakan iuran bulanan. Bagi peserta mandiri, pembayaran iuran maksimal dilakukan setiap tanggal 10 bulan berjalan. Sedangkan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pembayaran ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Mencantumkan Gelar Akademik di KTP-el secara Lengkap dan Mudah

3. Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Anda harus memulai proses dari FKTP seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar di BPJS. Setelah pemeriksaan awal, FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata jika diperlukan tindakan lebih lanjut.

Cara Operasi Katarak Menggunakan BPJS Kesehatan

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk menjalani operasi katarak menggunakan BPJS Kesehatan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X