b. Paulus Tri agung Kristanto;
2. Unsur pimpinan perusahaan pers;
a. Muhammad Agung Dharmajaya;
b. Totok Suryanto;
3. Unsur tokoh masyarakat;
a. Asep Setiawan;
b. Dr. Ninik Rahayu, SH., M.S.;
c. Atmaji Sapto Anggoro
Selanjutnya:
"Mengangkat nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan Presiden ini sebagai Anggota Dewan Pers masa jabatan tahun 2025–2028."
Baca Juga: Alumni SMAN 3 Jakarta Halal Bi Halal Lintas Angkatan, Boy Thohir Digadang Jadi Ketua IKA
Sedangkan nama-nama yang disebutkan dalam lampiran II adalah sebagai berikut:
1.Unsur wartawan;
a. Abdul Manan;
b. Maha Eka Swasta;
Artikel Terkait
Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025. Asep Setiawan Kembali Jadi Anggota Dewan Pers
Langkah Tepat Erick Thohir Mengadukan Podcast Tempo Ke Dewan Pers
Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi, Oleh: Wina Armada
Audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP) dan Dewan Pers Soal Publisher Rights. Dewan Pers : Media harus Menjaga Kualitas Produk Jurnalistik
Dinilai Mengancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran, Begini Alasannya
Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia
Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 untuk Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik
Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028 Terpilih. Totok Suryanto Menjadi Satu-satunya Anggota, Yang Terpilih Kembali