TITIKTEMU.CO- Kabar baik datang bagi para pengemudi dan kurir ojek online (ojol) di seluruh Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada mereka melalui Bonus Hari Raya (BHR).
Bonus ini diharapkan bisa menjadi tambahan penghasilan menjelang Idul Fitri, memberikan keringanan bagi para pekerja sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, bersama dengan CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan pada Senin (10/3).
> "Tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pekerja," ujar Prabowo.
Bonus Hari Raya Ojol: Bentuk Apresiasi bagi Para Pekerja
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian BHR akan diatur melalui mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara 1 hingga 1,5 juta lainnya bekerja secara paruh waktu.
Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan, Bupati Agus Gondrong Tinjau Lokasi
Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus ini, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran resmi yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan transportasi berbasis aplikasi.
> "Mekanisme serta besaran bonus akan dirundingkan lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan," tambah Prabowo.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran besar ojek online dan kurir digital, yang telah menjadi tulang punggung sistem transportasi serta logistik di Indonesia.
Baca Juga: Besaran THR TNI 2025: Tertinggi Hingga Rp6 Juta, Jadwal Pencairan dan Rinciannya
Artikel Terkait
PROMO Burger King Spesial THR Sampai 30 April 2024: Menu Lezat Hanya Rp 17.000!
Benarkah Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dihapus? Ini Fakta Terbarunya!
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair: Penjelasan Lengkap dari Sri Mulyani dan Istana
THR PNS 2025 Cair Maret, Tapi Tidak untuk Semua! Siapa yang Tidak Dapat?
Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan PNS 2025, Besaran, dan Sanksi Jika Tidak Dibayar
Kapan THR Ojol Cair? Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Agar THR Cair Sebelum Lebaran 2025, Ini Info Lengkapnya
Tanggal Pencairan THR PNS Maret 2025, Jadwal, Kategori Penerima Dan Besaran Tunjangan Hari Raya
THR PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Berdasarkan Masa Kerja
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat: Cek Jadwal & Besarannya
Besaran THR TNI 2025: Tertinggi Hingga Rp6 Juta, Jadwal Pencairan dan Rinciannya