Kabar Gembira! Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol, Bentuk Perhatian Pemerintah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 10 Maret 2025 | 18:11 WIB
Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol (Tim media kepresidenan )
Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol (Tim media kepresidenan )

TITIKTEMU.CO- Kabar baik datang bagi para pengemudi dan kurir ojek online (ojol) di seluruh Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada mereka melalui Bonus Hari Raya (BHR).

Bonus ini diharapkan bisa menjadi tambahan penghasilan menjelang Idul Fitri, memberikan keringanan bagi para pekerja sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, bersama dengan CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan pada Senin (10/3).

Baca Juga: Kapan THR Ojol Cair? Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Agar THR Cair Sebelum Lebaran 2025, Ini Info Lengkapnya

> "Tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pekerja," ujar Prabowo.

Bonus Hari Raya Ojol: Bentuk Apresiasi bagi Para Pekerja

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian BHR akan diatur melalui mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara 1 hingga 1,5 juta lainnya bekerja secara paruh waktu.

Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan, Bupati Agus Gondrong Tinjau Lokasi

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus ini, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran resmi yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan transportasi berbasis aplikasi.

> "Mekanisme serta besaran bonus akan dirundingkan lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan," tambah Prabowo.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran besar ojek online dan kurir digital, yang telah menjadi tulang punggung sistem transportasi serta logistik di Indonesia.

Baca Juga: Besaran THR TNI 2025: Tertinggi Hingga Rp6 Juta, Jadwal Pencairan dan Rinciannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kepresidenan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X