TITIKTEMU.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyanti, secara resmi telah mengumumkan jadwal baru untuk pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024
Pengumuman ini disiarkan ke publik setelah diadakan rapat Menpan-RB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.
Jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN sebelumnya adalah Maret 2025.
Baca Juga: Kuliah Gratis dan Lulus Langsung Jadi CPNS! 2 Sekolah Kedinasan Ini Tanpa Syarat Tinggi Badan
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Namun setelah penyesuaian jadwal terbaru, CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
“Tadi DPR sama kita sudah sepakat, semuanya akan diangkat yang sudah masuk, CPNS itu bulan Oktober 2025,” kata Rini saat menemui wartawan setelah rapat.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Setara UMR, Bukan Ratusan Ribu Lagi!
Meski ada penundaan, Rini memastikan kalau seluruh CASN maupun PPPK akan diangkat.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus selesai CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata Rini dalam rapat.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, memang kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, supaya tidak berlarut-larut untuk di 2026,” imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Surabaya Hari Ketujuh Puasa Ramadhan 2025
Pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024 ini lebih cepat dari usulan pemerintah sebelumnya.
Terungkap dalam rapat jika pemerintah awalnya mengusulkan untuk CPNS 2024 akan diangkat pada Maret 2026.
Sedangkan untuk PPPK 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2026.
Artikel Terkait
Berapa Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru, PNS, PPPK, dan Honorer Terbaru 2025? CEK DISINI
Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025, Bisa Hingga 65 Tahun, Tergantung Jabatan dan Tugas Yang Diemban
Kisah Senangnya CPNS Yang Mengikuti Seleksi Berbaju Pengantin Kini Diterima Jadi ASN
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair: Penjelasan Lengkap dari Sri Mulyani dan Istana
Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS pada RA dan Madrasah Tahun 2025: Simak Kriterianya
Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta dan PNS 2025, Besaran, dan Sanksi Jika Tidak Dibayar
Flexible Work Arrangement (FWA) Diterapkan Pemerintah Bagi PNS untuk Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Tanggal Pencairan THR PNS Maret 2025, Jadwal, Kategori Penerima Dan Besaran Tunjangan Hari Raya