Keluarkan Surat Edaran, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Kamis, 5 Mei 2022 | 00:28 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi.  (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan terkait penemuan kasus hepatitis akut di Indonesia.

Melalui SE bernomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Ekologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetologi), disebutkan WHO telah menetapkan penyakit itu sebagai Kejadian Luar Biasa.

Surat Edaran ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu tanggal 27 April 2022.  SE tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Hepatitis Akut Masuk Indonesia, Kenali Gejalanya: Ada Hubungannya dengan Covid-19?

Juga Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Kemenkes meminta dinas kesehatan daerah dan perangkat kesehatan lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Gejala penyakit tersebut antara lain  ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Baca Juga: Simak Ini Perbedaan Endemi, Epidemi, dan Pandemi

Selain itu juga memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemeske.go.id, Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan jika mengalami sindrom penyakit kuning.

“Kami melakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan sektor agar cepat melakukan tindakan jika ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan  Siti Nadia Tarmizi, Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Penyakit Ginjal Penyebab Kematian Terbanyak Ke-10: Yuk, Kenali Ciri dan Cara Pencegahannya!

Kewaspadaan meningkat setelah tiga pasien anak di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia dalam kurun waktu rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X