Benarkah BPJS Kesehatan PBI Harus Dipakai Setiap Bulan Agar Tidak Dinonaktifkan? Ini Faktanya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 18 April 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi BPJS PBI apakah harus digunakan tiap bulan agar tetap aktif? (Pinterest/pasien_sehat)
Ilustrasi BPJS PBI apakah harus digunakan tiap bulan agar tetap aktif? (Pinterest/pasien_sehat)

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan PBI Sudah Dinonaktifkan?

Kalau ternyata status kepesertaan Anda sudah tidak aktif, jangan khawatir.

Anda masih bisa melakukan reaktivasi dalam jangka waktu maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan.

Caranya cukup mudah, yaitu:

1. Pastikan status PBI Anda dengan menghubungi BPJS Kesehatan di nomor 165.

2. Datang ke Dinas Sosial setempat, bawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS Kesehatan.

3. Pihak Dinas Sosial akan melakukan verifikasi kelayakan.

4. Jika dinyatakan masih layak, mereka akan memberikan surat pengantar aktivasi kembali ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!

Namun, jika sudah lebih dari 6 bulan sejak dinonaktifkan, peserta perlu mengajukan kembali ke dalam DTKS agar dapat didaftarkan ulang sebagai peserta PBI.

Jika kamu atau keluargamu termasuk penerima PBI, pastikan data di DTKS selalu terupdate agar tetap mendapatkan manfaat program ini.

Jadi, tak perlu panik jika sesekali tidak menggunakan BPJS. Yang penting, pastikan datamu masih tercatat sebagai masyarakat yang berhak menerima bantuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X