Bagaimana Jika BPJS Kesehatan PBI Sudah Dinonaktifkan?
Kalau ternyata status kepesertaan Anda sudah tidak aktif, jangan khawatir.
Anda masih bisa melakukan reaktivasi dalam jangka waktu maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan.
Caranya cukup mudah, yaitu:
1. Pastikan status PBI Anda dengan menghubungi BPJS Kesehatan di nomor 165.
2. Datang ke Dinas Sosial setempat, bawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS Kesehatan.
3. Pihak Dinas Sosial akan melakukan verifikasi kelayakan.
4. Jika dinyatakan masih layak, mereka akan memberikan surat pengantar aktivasi kembali ke BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!
Namun, jika sudah lebih dari 6 bulan sejak dinonaktifkan, peserta perlu mengajukan kembali ke dalam DTKS agar dapat didaftarkan ulang sebagai peserta PBI.
Jika kamu atau keluargamu termasuk penerima PBI, pastikan data di DTKS selalu terupdate agar tetap mendapatkan manfaat program ini.
Jadi, tak perlu panik jika sesekali tidak menggunakan BPJS. Yang penting, pastikan datamu masih tercatat sebagai masyarakat yang berhak menerima bantuan.***
Artikel Terkait
Link Download JKN Mobile Terbaru 2025 for Android: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online
Haji 2025: Kemenag dan BPJS Kesehatan Bahas Lanjutan Aktifasi Jemaah dan PPIH
Masyarakat bukan Peserta BPJS , Tetap Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Yuuk Segera Medical Check Up!
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3, Berapa Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya?
Sudah Bisa Dimanfaatkan Per 1 Februari, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan
LOWONGAN KERJA 2025 BPJS Buka Kesempatan Emas bagi Lulusan D3 Semua Jurusan
Benarkah ada Kenaikan Iuran BPJS 2026? Menkes Bakal Temui Sri Mulyani!
Lowongan Kerja Terbaru Pegawai BPJS Kesehatan 2025 untuk Wilayah Kerja Kantor Pusat dan Kedeputian Sejumlah Wilayah
BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal