Dihujat pemirsa: Audio PN Jakarta Selatan mati, saat hakim bertanya pada Kamaruddin Simanjuntak

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan (pic/tangkapan layar live streaming kompas tv)
Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan (pic/tangkapan layar live streaming kompas tv)

“Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima,” jelasnya.

Baca Juga: Naik 'Pajero' sebelum berperahu menyusuri ketenanangan dan kedamaian Sungai Maron

Sementara itu, kekasih dari almarhum Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak yang turut hadir di PN Jaksel juga mengatakan siap menjalani persidangan untuk bersaksi.

“Siap (sidang dan bersaksi). (Persiapan) sudah semaksimal mungkin,” ungkap Vera. Saat berita ini ditulis, saksi Kamaruddin Panjaitan sedang ditanyai oleh hakim. Kamaruddin menjelaskan soal rekening yang dimiliki Yoshua. Lantas tiba-tiba audio mati, sehingga pemirsa tidak mengetahui yang disampaikan Kamaruddin di persidangan.

Matinya audio itu dihujat para pemirsa yang menyaksikan acara itu via live streaming televisi, dimana para penonton bisa menulis chat untuk berkomentar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X