“Akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa kapal tanker tersebut telah bergerak dan masuk ke jalur perairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia tepatnya di Perairan Pulau Karimun Besar, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pemeriksaan kapal tanker tersebut,” ujar Rizki.
Baca Juga: Jelang Laga Panas Persib Menghadapi Persija. Ricky Kambuaya Masih Menepi Karena Masalah Kebugaran
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tanker tersebut mengangkut sebanyak 600 kiloliter minyak solar HSD tanpa dilengkapi dokumen impor yang dimuat secara STS di perairan Malaysia yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu nahkoda (MI) dan juru mudi (AZ).
“Kapal tanker tersebut telah berlabuh jangkar di Perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.” ***
Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Artikel Terkait
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Jalan Tol Trans Jawa