Uang yang Diterima Rektor Unila dari Orang Tua Calon Mahasiswa Mencapai Rp 4 Milyar Lebih

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:54 WIB
Konpers soal operasi tangkap tangan Rektor Unila terkait kasus dugaan suap (Tangkapan layar Youtube KPK)
Konpers soal operasi tangkap tangan Rektor Unila terkait kasus dugaan suap (Tangkapan layar Youtube KPK)

TITIKTEMU.CO - Menjadi mahasiswa perguruan tinggi negeri masih menjadi dambaan banyak orang.

Lulusan SMA dan orang tua mereka berusaha keras agar anak mereka bisa diterima di perguruan tinggi negeri di Indonesia. Bahkan kadang segala cara digunakan untuk mendapatkan keinginan mereka tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap kasus suap yang diterima petinggi perguruan tinggi negeri dengan imbalan diluluskan masuk PTN yang dipimpinnya.

Baca Juga: OTT KPK, Mantan Walikota Jogja Diduga Terkait Kasus Suap Proyek Apartemen. Ditangkap Bersama 9 Koleganya

KPK menyebut Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu (21/8/2022) seperti dilansir PMJ News.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Arsenal Catat Rekor Sempurna Dalam Tiga Laga Awal Musim Liga Premier

Menutut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tututnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

Baca Juga: Meski Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap akan Minta Keterangan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X