Sebelumnya diberitakan KPK menangkap sejumlah petinggi Universitas Lampung (Unila) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung dan Bandung.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Arsenal Catat Rekor Sempurna Dalam Tiga Laga Awal Musim Liga Premier
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani ditangkap oleh KPK pada hari Sabtu (20/8/2022) dinihari di Lembang, Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Karomani ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” paparnya.
“Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” jelas Ali Fikri menutup pembicaraan.***
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani: Korupsi adalah Penyakit dan Bahayanya Sangat Nyata!
Presiden Joko Widodo: Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan
44 Orang Eks KPK Termasuk Novel Baswedan Dilantik Kapolri Jadi ASN Polri di Hari Anti Korupsi Sedunia
Kembali Lakukan Rekrutmen Jaksa, KPK Berkomitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
Buronan KPK Mardani Maming Menyerahkan Diri ke Gedung Merah Putih
KPK Dikabarkan Gelar Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang