OTT KPK, Mantan Walikota Jogja Diduga Terkait Kasus Suap Proyek Apartemen. Ditangkap Bersama 9 Koleganya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 06:25 WIB
Mantan Walikota Jogja tertangka OTT KPK terkait kasus suap apartemen (Tangkapan layar Facebook KPK)
Mantan Walikota Jogja tertangka OTT KPK terkait kasus suap apartemen (Tangkapan layar Facebook KPK)

TITIKTEMU.CO, JOGJAKARTA - Mantan Walikota Jogjakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/6) lalu. Haryadi ditangkap kurang dari sebulan setelah masa tugasnya selesai dan digantikan penjabat penggantinya.

Kota Jogjakarta bersama Kulonprogo adalag dua daerah di Provinsi DIY yang masa tugas kepala daerahnya selesai. Namun karena Pilkada serentak baru akan dilaksanakan tahun 2024 maka mereka digantikan penjabat kepala daerah.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan Hari Ini, Sabtu, 4 Juni 2022, dari Lima Embarkasi

Hariyadi sendiri adalah Walikota Jogja yang telah memimpin daerahnya selama dua periode. Ia ditangkap bersama sejumlah pejabat dan swasta yang diduga terlibat kasusnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.

Baca Juga: Kang Emil: Wahai Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami Kepadamu..

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta dalam jumpa pers live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6) kemarin.

“Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata, Jumat sore.

Baca Juga: PESAN DARI ENDE Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti ditangkap bersama 9 koleganya
Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti ditangkap bersama 9 koleganya (Tangkapan layar Facebook KPK)

Adapun 10 nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.

  1. HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012 s/d 2016 dan periode 2017 s/d 2022
  2. NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
  3. HS, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  4. TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS
  5. NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  6. MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  7. ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk
  8. DD, Manager Perizinan PT SA Tbk
  9. AK, Head Of Finance PT SA Tbk
  10. SW, Direktur PT GS.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X